129 Angkutan Tak Resmi Dirazia
TANGERANG -- Sebanyak 129 unit angkutan berpelat hitam dan angkutan bodong terjaring razia besar-besaran yang digelar Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang kemarin.
Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu melibatkan ratusan petugas. "Kami akan melakukan operasi secara kontinu sampai angkutan yang melanggar itu habis," ujar Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Sasaran operasi adalah kenda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini