Dana Bergulir Macet Rp 11 Miliar
JAKARTA -- Tunggakan pinjaman bergulir program pemberdayaan masyarakat kelurahan di Kota Madya Jakarta Utara tak kurang dari Rp 11 miliar. Dari jumlah itu, 95 persen berpotensi macet alias tak bisa ditagih.
"Sangat disayangkan karena itu mestinya jadi dana abadi setiap kelurahan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Madya Jakarta Utara Amir Mufti Effendi kemarin.
Menurut Amir, tunggakan itu merupakan bagian dari pinjaman bergulir Rp 49,9
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini