Penipu Calon Pegawai Negeri Ditangkap
JAKARTA - Polisi menangkap Andriani, 46 tahun, penipu puluhan pelamar pegawai negeri sipil di Provinsi DKI Jakarta. Kepada polisi, tersangka mengaku telah mengeruk Rp 651 juta dari para korbannya.
Komisaris Riza Calvian Gumay, Kepala Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengatakan Andriani ditangkap di Duren Jaya, Bekasi Timur, Ahad lalu.
Kepada para calon korbannya, Andriani mengaku sebagai pegawai Dinas Penataan dan Pengawasan Ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini