Imigrasi Deportasi Buruan Amerika
Jumat, 20 April 2007

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mendeportasi seorang warga asing berkebangsaan Amerika Serikat, RBS, kemarin. Dia masuk daftar pencarian orang Negeri Abang Sam itu karena diduga terkait dengan kasus pedofilia atau pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Cecep Soepriatna membenarkan perihal keberadaan warga asing tersebut. "Hari ini (kemarin) kami deportasi untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini