Puluhan Mobil Timor Dipindahkan dengan Paksa
JAKARTA - Sebanyak 99 mobil Timor dipindahkan dengan paksa dari lahan seluas 3.390 meter persegi di Jalan Mangga, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin. Mobil-mobil itu dipindahkan terkait dengan proses pengosongan tanah sengketa yang sudah divonis Mahkamah Agung.
Kepala Subbagian Penanganan Kasus dan Sengketa Bagian Hukum Jakarta Barat Siti Sumiati mengatakan pengosongan itu dilakukan berdasarkan putusan peninjauan kembali Mahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini