2.500 Narapidana Jakarta dan Tangerang Akan Dipindahkan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun ini akan memindahkan narapidana yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang ke penjara yang tersebar di Jawa Tengah. Tindakan itu dilakukan untuk mengurangi jumlah tahanan yang telah melebihi kapasitas.
"Rencananya, kami akan memindahkan 2.500 narapidana ke lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah," ujar Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Depa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini