Pengedar Ganja di Depok Dibekuk
DEPOK -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Depok membekuk Sa alias Abi, 32 tahun, pengedar ganja di Beji Timur. Pelaku ditangkap pada Rabu lalu, pukul 17.30 WIB, di rumahnya di Kelurahan Beji Timur. Sebanyak 37 kilogram ganja kering dalam 37 kemasan disita polisi. "Dia ditangkap berdasarkan laporan warga," kata Kepala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Imam Pramukarno kemarin.
Berdasarkan keterangan Sa, ganja kering yang dibawanya merupakan titipan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini