102 Pencuri Kendaraan Dibekuk
Jakarta - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk 102 tersangka pencurian kendaraan bermotor pada 10 Maret-10 April lalu. "Mereka berasal dari 67 kelompok," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Rudy Sufahriadi kemarin.
Setiap kelompok memakai nama daerah, seperti kelompok Indramayu, Cirebon, Jakarta, Bandung, dan Demak. Mereka mencuri dengan berbagai modus, antara lain meminjam mobil di rental lalu digadaikan, membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini