Kepala Suku Dinas Koperasi Ditahan
JAKARTA -- Kejaksaan menahan Kepala Suku Dinas Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Jakarta Pusat Dasril Hasibuan. Menurut jaksa, Dasril terlibat penyelewengan uang Rp 1,8 miliar dalam pembebasan lahan untuk pusat pedagang kaki lima.
"Uang itu dipakai sendiri dan dibagi-bagikan kepada staf," kata Sugeng Riyanta, Kepala Subseksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Dasril ditahan sejak Rabu, 28 Maret lalu, setelah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini