Perusahaan Air Bogor Naikkan Tarif
BOGOR -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor menaikkan tarif air bervariasi sesuai dengan jenis pelanggan. Kenaikan itu rata-rata sampai 25 persen atau Rp 50-1.400.
Direktur Utama PDAM Kota Bogor Memet Gunawan mengatakan penyesuaian tarif air terhitung mulai rekening April yang dibayar Mei itu sudah disetujui oleh Wali Kota Bogor melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tarif Air Minum.
Meskipun naik, kata dia, tarif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini