Pencuri Kabel Listrik Dibekuk
JAKARTA - Suhendrik bin Muhidin, 23 tahun, dan Yusuf bin Kandi, 19 tahun, dibekuk polisi karena mencuri kabel listrik di sebuah proyek di Jalan Batu Raja, Kebon Melati, Tanah Abang, Sabtu lalu. Dari mereka disita ratusan kabel listrik.
"Mereka mencuri kabel di proyek The Westin," kata Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran, Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin.
Menurut dia, Suhendrik dibekuk lebih dulu, kemudian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini