Polisi Tangkap Penjual Infus
JAKARTA -- Empat orang penjual infus ditangkap di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 22 Maret lalu. Tersangka mengaku infus itu kedaluwarsa.
"Soal kedaluwarsa, akan kami cek," kata Komisaris Besar Carlo Tewu, Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin.
Para tersangka adalah Ipid Zaenudin, 47 tahun, Karbani (40), Slamet Riyadi (27), dan Syarifudin (40). Dari mereka disita 1.001 dus cairan infus dalam tiga truk. Masing-masing dus b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini