Dua Warga Iran Akan Dideportasi
TANGERANG -- Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta akan mendeportasi dua warga Iran, Khan Muhammed, 30 tahun, dan Bolhassami Mohammed, 32 tahun, ke negara mereka hari ini. Sebab, mereka kedapatan membawa paspor Yunani palsu dan mengubah identitas diri.
Khan berganti nama menjadi Bezaveh. Sementara itu, Bolhassami memalsukan namanya menjadi Menzo Ahmb Tpio. Petugas menangkap mereka di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini