Tarif Air di Bekasi Naik
BEKASI -- Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi berencana menaikkan tarif air minum bagi pelanggan rumah tangga 15 persen atau dari Rp 1.400 per meter kubik menjadi Rp 1.610 per meter kubik per 1 April mendatang.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Komarudin Racmat mengatakan kenaikan ini tidak berlaku bagi pelanggan kelas industri. Menurut dia, tarif air terpaksa dinaikkan untuk mengantisipasi defisit biaya produksi pengolahan air baku menjadi ai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini