Pembunuh Mahasiswa Ditangkap
TANGERANG -- Setelah empat hari menjadi buron, Firman, 21 tahun, pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Dr Hamka, akhirnya dibekuk polisi di rumah orang tuanya di Kampung Dukuh, Kecamatan Pinang, Tangerang, kemarin pagi. Korban, Ahmad Arif Septianto, 20 tahun, tak lain karib pelaku.
Firman mengatakan pembunuhan itu terjadi secara tak sengaja lantaran korban mengungkit-ungkit statusnya sebagai bekas tahanan. Pada malam kejadian, Firman dan Arif m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini