15,9 Hektare Lahan Belum Dibebaskan
JAKARTA -- Pembangunan rumah susun Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terhambat masalah pembebasan tanah. Masih ada 15,9 hektare tanah di sana yang belum dibebaskan. Tanah yang belum dibebaskan itu terletak di RT 6 dan 7 yang berlokasi di RW 7, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara.
Menurut Ahmadi, Ketua RT 06, nilai jual obyek pajak (NJOP) kawasan itu berkisar Rp 285-325 ribu per meter persegi. "Warga mau pindah, asal ganti rugi sesuai NJO
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini