133 Unit Transjakarta Terganjal Pajak
JAKARTA - Sebanyak 113 unit bus Transjakarta yang sudah selesai karoserinya tidak bisa beroperasi karena terganjal pajak barang mewah. "Karena itu, hingga saat ini, busway itu belum mendapat STNK dari Polda Metro Jaya," kata Herry Rotty, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, kemarin.
Menurut dia, ke-113 unit bus itu belum mendapatkan dokumen harmonisasi sistem internasional (HS) dari Bea-Cukai. Akibatnya, pengusaha pengimpor 113 u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini