maaf email atau password anda salah


Korupsi BNI Tangerang Rp 65,5 Miliar

Kepala Cabang Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Terdakwa mengajukan permohonan banding, kukuh mengaku tak bersalah.

arsip tempo : 171405446993.

. tempo : 171405446993.

TANGERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Rijanta, mantan Kepala Cabang Bank BNI 46 Tangerang, kemarin. Selain itu, terdakwa divonis denda Rp 200 juta. "Terdakwa terbukti bersalah," kata ketua majelis hakim Suhadi saat membacakan putusannya kemarin.

Suhardi menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan korupsi menyalurkan kredit Rp 65,5 miliar pada 2000-2001. Keputusan ini lebih ri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan