maaf email atau password anda salah


Bawa Putaw, Anggota Staf Penjara Dibekuk

arsip tempo : 171402709832.

. tempo : 171402709832.

JAKARTA - Polisi menangkap Miftah, 27 tahun, anggota staf administrasi keamanan penjara narkoba Cipinang, Jakarta Timur, kemarin. Warga Jalan Mulya Jaya Nomor 5 RT 2 RW 8, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, itu ditangkap petugas Kepolisian Sektor Jatinegara karena membawa lima paket putaw dan satu alat suntik. "Dia diduga menyelundupkan narkoba," kata seorang polisi di Jakarta kemarin.

Miftah ditangkap saat berada di warung makan di kawasan Cipin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan