maaf email atau password anda salah


Kasus Tewasnya Alda

Ferry Belum Dijerat Pasal Pembunuhan

arsip tempo : 171393813580.

. tempo : 171393813580.

JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan polisi belum dapat mengenakan pasal pembunuhan terhadap Ferry Surya Perkasa, pria yang diduga terlibat dalam kematian artis Alda Risma.

"Belum bisa, karena belum ada yang nyambung ke pembunuhan, baik dari keterangan maupun bukti yang dikumpulkan polisi," katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, bila tergesa-gesa, dikhawatirk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan