Buruh Pabrik Kulit Tolak Likuidasi Perusahaan
TANGERANG - Sebanyak 225 karyawan PT Rasico Industry mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Mereka menuntut pengadilan membatalkan surat penetapan pembubaran pabrik kulit imitasi itu.
"Likuidasi itu membuat status karyawan tidak jelas," kata Agustinus Mulyoatmojo, kepala personalia, yang juga juru bicara karyawan. Menurut dia, sejak surat itu diterbitkan pada 22 Desember lalu, pada Januari 2007 perusahaan menghentikan aktivitasnya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini