Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan
TANGERANG - Dinas Pertanian Kota Tangerang meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pertanian serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat, turun tangan untuk menuntaskan beredarnya beras yang mengandung zat pemutih kain (klorin) di sejumlah pasar tradisional di Tangerang.
Kepala Subdinas Pertanian, Dinas Pertanian Kota Tangerang, Epen Effendi, mengemukakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan menindak pelaku dan menarik beras ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini