Kaveling Departemen Dalam Negeri Diserobot
DEPOK - Warga pemilik tanah kaveling Departemen Dalam Negeri meminta Kepolisian Resor Kota Depok menindaklanjuti kasus penyerobotan tanah yang mereka alami. Ada 15 pemilik kaveling yang sudah melapor ke polisi, tapi belum ada tindakan.
"Kami ingin polisi menjelaskan semua itu," kata Irlan Superi, kuasa hukum paguyuban tersebut, di Markas Polres Depok, Rabu pekan lalu.
Kasus itu melibatkan 260 kaveling tanah di Jalan Alternatif Cibubur, Harjamukti,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini