Polisi Tahan Warga Perusak Rumah Yusuf
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor telah menahan sembilan warga Desa Parakan, Ciomas, Kabupaten Bogor, yang mengobrak-abrik rumah milik Yusuf Maulana di Kampung Laladon, Ciomas, pada Minggu malam lalu. Yusuf adalah pengajar Amaliyah, ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Sampai kemarin polisi masih memeriksa delapan orang terkait dengan perusakan itu. Di rumah Yusuf yang porak-poranda, polisi juga berjaga-jaga. "Saat ini kondisinya sudah ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini