13 Perusahaan di Depok Tak Miliki Amdal
DEPOK - Sedikitnya 13 perusahaan di Depok tak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta usaha pengelola lingkungan dan usaha pemantau lingkungan (UKL UPL). Perusahaan itu bergerak di bidang industri, rumah sakit, perumahan, dan pompa bensin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Dampak Lingkungan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok Joharuddin mengatakan sudah menegur perusahaan yang tak memiliki amdal, antara lain Rumah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini