Dana Jakarta Propertindo Diduga Menyimpang
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 26 penyimpangan pada anggaran pendapatan dan biaya PT Jakarta Propertindo, perusahaan properti milik pemerintah DKI Jakarta. Nilainya Rp 55,011 miliar.
Penyimpangan itu berasal dari pemeriksaan PT Jakarta Propertindo beserta anak-anak perusahaannya untuk tahun buku 2004 dan 2005. Ada beberapa pemeriksaan sehingga memunculkan angka penyimpangan itu, di antaranya pengelolaan pendapatan dan piutang, pengel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini