maaf email atau password anda salah


Penyelundup Ekstasi Ditangkap

arsip tempo : 171391941212.

. tempo : 171391941212.

JAKARTA - Kepolisian Darah Metropolitan Jakarta Raya bekerja sama dengan penyidik Kepolisian Bandara dan Bea-Cukai menangkap Joni alias Asang, 37 tahun, bandar ekstasi antarpulau.

Dia dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta akhir minggu lalu saat membawa bukti 4.919 butir ekstasi. "Tersangka hendak terbang ke Pekan Baru," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, kemarin.

Joni menggunakan pesawat komersial Garuda Airways

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan