Tommy Masuk Ruang Tahanan Narkotik
JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terpidana 10 tahun penjara, dipindahkan dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotik, Cipinang, Jakarta.
"Pemindahan Tommy karena alasan perawatan kesehatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Winahyo kemarin.
Menurut dia, tujuan pemindahan ini agar pengobatan Tommy lebih efektif. "Dokter di Cilacap kekurangan perala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini