Larangan Merokok Berlaku 6 April
JAKARTA - Pembatasan merokok di wilayah DKI Jakarta akan mulai efektif diterapkan mulai 6 April mendatang. Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan pada 6 April itu sosialisasi peraturan itu sudah selesai. "Orang tak bisa beralasan lagi (tidak tahu aturan itu)," kata Sutiyoso di Balai Kota Jakarta kemarin.
Pembatasan merokok itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Selain soal merokok, peraturan itu meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini