Polisi Ringkus Penipu Melalui Telepon
JAKARTA - Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap lima pelaku penipuan pada 22 Maret lalu. Kelima orang itu melakukan penipuan melalui telepon dan tindak pidana pencucian uang. "Ini modus baru karena biasanya kan memakai pesan pendek. Kelima pelaku itu kami tangkap di kontrakannya di Kalimalang, Jakarta Timur," kata Kepala Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aries Syar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini