Penyelundup Motor Buron
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan SP, pengusaha importir, sebagai penyelundup sembilan motor gede, 2.500 buah kristal Bohemia, dan alat elektronik. "Negara dirugikan pendapatan pajaknya Rp 1 miliar," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sigit Sudarmanto kemarin.
Total nilai penyelundupan Rp 7 miliar. Dengan dokumen palsu, yang dibayar hanya Rp 190 juta. Selain itu, seperti telah diberitakan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini