Polisi Sita 1.400 Komputer 'Aspal'
JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap pemalsuan merek komputer. "Kami menyita 1.400 unit komputer berbagai merek sebagai barang bukti," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sigit Sudarmanto.
Menurut Sigit, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Lalu dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Jalan H Taisir, Gang Mual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini