Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Digagalkan
JAKARTA - Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah IV DKI Jakarta, berhasil menggagalkan impor dua kontainer berisi rokok Marlboro merah dan putih serta Mild 7 dari Cina. Diperkirakan isi kedua kontainer itu senilai Rp 7,5 miliar.
Rahmat Subagyo, Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan Bea-Cukai Wilayah IV DKI, mengatakan semua rokok itu berasal dari Cina dan akan dipasarkan di Indonesia. "Kami tangkap pada awal Februari lalu," katanya di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini