Warga Hong Kong Pemasok Ekstasi Rp 5,7 Miliar Diburu
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memburu seorang pria bernama Wong dari Hong Kong yang diduga sebagai pemasok 57 ribu butir ekstasi senilai Rp 5,7 miliar.
Perburuan itu bermula dari tertangkapnya tiga orang tersangka distributor ekstasi di Apartemen Artha Gading Square, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Mereka adalah Pony Tjandra, Hary alias A Hoi, dan Liem Marita alias A Ling. "Salah satu tersangka mengaku mendapat pasokan dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini