Penghuni Apartemen Bumimas Protes
JAKARTA - Sekitar 50 penghuni apartemen Bumimas, Jalan Tarogong 18, Jakarta Selatan, kemarin mengadukan pengelola apartemen yang dinilai sewenang-wenang dalam penerapan jasa layanan (service charge) ke polisi.
Selama ini, menurut Ibnu Tadji, Koordinator Penghuni Apartemen Bumimas, di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, penghuni membayar lima jenis tagihan: listrik, air, kebersihan, keamanan, dan service charge.
Tagihan yang terakhir ini tidak dimeng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini