Lia Aminuddin Ditahan
JAKARTA - Polisi menetapkan Lia Aminuddin sebagai tersangka kasus penodaan agama kemarin. Pemimpin ajaran Tahta Suci Kerajaan Eden itu langsung ditahan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
"Dokumen-dokumen yang memberatkan tersangka sudah kami pegang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mochamad Chaerul Nur Alamsyah kemarin, tapi dia tak bersedia menjelaskan jenis dokumen yang dimaksu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini