Hakim Tinggi Perkara Depok Dimutasi
JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan empat hakim tinggi yang memeriksa perkara sengketa pemilihan Wali Kota Depok dimutasikan ke Mahkamah Agung. Mereka--Nana Juwana (ketua), Hadi Lelana, Ginalita Silitonga, Rata Kembaren, dan Sofyan Royan--juga tidak boleh lagi menangani perkara (hakim nonpalu) antara satu dan dua tahun.
Surat mutasi itu dikeluarkan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan pada Rabu (21/12) sore. Menurut Ketua Muda Pengawasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini