Tersangka Korupsi Tol Cikunir Ingkar
JAKARTA - Daud Jatmiko, 54 tahun, salah satu tersangka kasus korupsi jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) TMII-Cikunir Rp 74,3 miliar, mengingkari bahwa dia telah merekayasa dokumen pengadaan lahan sehingga luas lahan proyek ini mengalami pembengkakan.
"Saya hanya sebagai ketua tim pengadaan lahan. Yang mengetahui masalah lapangan itu panitia proyek," katanya saat memberikan kesaksian di persidangan dugaan korupsi JORR sebesar Rp 74,3 miliar dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini