Polisi Panggil Tamu Presiden
JAKARTA - Kepolisian Sektor Sawah Besar kemarin melayangkan surat panggilan kepada Abdul Satar, tamu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kemalingan US$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar di lobi Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/12). "Dalam dua hari setelah surat dilayangkan, korban harus memenuhi panggilan untuk penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Polisi I Wayan Sugiri kemarin.
Surat ditujukan langsung kepada korb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini