Polisi Panggil Pengelola Gedung Rawan Teror
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani akan memanggil para pengelola gedung yang rawan teror. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui apakah pengelola gedung telah memenuhi kewajiban pemasangan kamera mengintai CCTV (close circuit television) atau belum.
"Kami akan berikan solusi atau masukan bagaimana cara memasang dan penggunaannya," kata Firman seusai upacara hari ulang tahun Polda Metro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini