Sutiyoso: Bongkar Pondok Indah Square
JAKARTA - Tak tahan melihat ulah bandel PT Menara Prambanan, pengembang Pondok Indah Square (Poins), Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menerbitkan surat perintah pembongkaran bangunan itu. Perintah bernomor 2990/-1.711.531 tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka pemenuhan kewajiban PT Menara Prambanan tertanggal 24 November 2005 itu ditujukan kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
"Kalau tak dibongkar, kita bongkar s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini