Kuasa Khusus TNI AD Terima Dana Tol Rp 52 Miliar
JAKARTA - Hamid Djiman, terdakwa dugaan korupsi proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi Taman Mini-Cikunir, telah menerima dana Rp 52 miliar. Dana tersebut 70 persen dari Rp 74,23 miliar dana ganti rugi pembebasan tanah di Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Pernyataan ini disampaikan Kolonel Purnawirawan A.B. Setiawan dan Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Sumarno sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi JORR di Pengadilan Neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini