Pasar Loak Kampung Bali Segera Dibongkar Paksa
JAKARTA - Pemerintah Kota Madya Jakarta Pusat akan membongkar paksa pasar loak di Jalan Kampung Bali, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lurah Kampung Bali Siswanto menyatakan kemarin, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar sekitar 100 pedagang di pasar loak itu dalam waktu 7 x 24 jam membongkar sendiri kiosnya.
Kalau pedagang tidak juga menaati perintah pembongkaran kios, Kelurahan Kampung Bali akan mengeluarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini