Warga Hentikan Gereja Tak Berizin
BEKASI - Pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Getsemane yang berlokasi di Jalan Melati Raya Ujung, RT 18/11, Desa Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihentikan warga sejak Sabtu (10/9) pukul 09.00 WIB. Alasannya, pembangunannya tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.
Aksi dilakukan dengan menutup jalan selebar 2 meter menggunakan pagar kayu setinggi 2 meter. Tokoh masyarakat Ustad Fauzi Muhlas yang dihu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini