Syarat Lelang Tiket Busway Berubah
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya mengubah sebagian syarat lelang sistem tiket busway koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dan koridor 3 (Kalideres-Harmoni).
Langkah itu dilakukan setelah peserta lelang mengeluh bahwa syarat kompatibilitas dan integrasi sistem tiket koridor 2 dan 3 terhadap koridor 1 (Blok M-Kota) sangat sulit dipenuhi. Dengan demikian, mereka mencurigai dinas telah melakukan praktek penunjukan langsung.
Maka syarat itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini