Ratusan Reklame Mencuri Listrik
JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menemukan ratusan billboard (papan reklame) yang dipasang di wilayah Jakarta dan Tangerang melanggar aturan. "Sekitar 70 persen dari keseluruhan tidak sah," kata Hari Ronald Wattilete, Ketua Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, kepada Tempo di kantornya kemarin.
Temuan itu merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Papan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini