Enam Warga Tersangka Kasus Perubahan Desa
TANGERANG - Polres Kabupaten Tangerang menahan enam warga Desa Salembaran Jaya dan Dadap terkait dengan kericuhan perubahan status desa di gedung DPRD setempat, Senin (29/8). Mereka terlibat pengeroyokan terhadap seorang polisi dan perusakan kantor bupati serta gedung Dewan.
Keenam tersangka itu adalah Omang, Ribut, dan Oning, yang tercatat sebagai warga Salembaran Jaya, sedangkan Asmat, Caman, dan Oman adalah warga Dadap. "Kami menahan mereka hingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini