Larangan Bus dan Truk Masuk Kampung Jalur Puncak
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, mengatakan aturan larangan kendaraan besar, seperti bus dan truk berpenumpang, masuk jalur alternatif Puncak sudah termuat dalam tahap perencanaan dan payung hukum. Satlantas Polres Bogor, kata dia, mengusulkan aturan itu diberlakukan di kawasan jalur Puncak.
arsip tempo : 1702205044100.

BOGOR — Berawal dari seringnya terjadi kemacetan panjang dan lama di jalur Puncak, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor Bogor akan menerbitkan larangan masuk bus dan truk pengangkut wisatawan ke jalur alternatif. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris A. Dicky Pranata, mengatakan rencana aturan larangan ini berasal dari banyaknya keluhan warga di jalur itu akibat sering terjadi kemacetan saat bus dan truk masuk jalur al
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini