Sengketa Hukum Kenaikan UMP Jakarta
Rabu, 19 Januari 2022
Apindo DKI Jakarta telah mendaftarkan gugatan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke PTUN Jakarta, Kamis lalu. Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.

JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menyatakan gugatan yang dilayangkan Dewan Pimpinan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo DKI Jakarta) atas upah minimum provinsi atau UMP Jakarta merupakan sikap tidak ingin melihat kesejahteraan buruh meningkat. Ia juga menilai gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu sebagai bentuk pengusaha tidak ingin daya
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login