Berkeras Tunjangan DPRD Naik
Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta bermufakat meningkatkan besaran anggaran tunjangan anggota Dewan hingga Rp 26,42 miliar tahun ini. Setiap anggota legislatif mendapat penambahan dana untuk tunjangan rumah, komunikasi, dan kegiatan reses.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berkukuh tetap menambah anggaran tunjangan anggota legislatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Mereka mengklaim tunjangan DPRD naik sebesar Rp 26,42 miliar melalui proses pembahasan yang sesuai dengan aturan dan memiliki dasar hukum. "Seakan-akan kami (DPRD) congkak. Seolah-olah, di tengah masa pandemi ini, kami minta gaji naik. Gaji tidak pern
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini